Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu Yang Di Atur Yaitu Hukum Yang Berlaku Saat Ini

Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu Yang Di Atur Yaitu Hukum Yang Berlaku Saat Ini

Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu yang Diatur

Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Hukum yang berlaku dalam suatu negara tidak bersifat statis, melainkan dapat berubah seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Salah satu penggolongan hukum yang umum dilakukan adalah berdasarkan waktu berlakunya.

Penggolongan hukum berdasarkan waktu yang diatur membagi hukum menjadi dua jenis, yaitu ius constitutum dan ius constituendum. Penjelasan mengenai masing-masing jenis hukum tersebut akan dipaparkan secara rinci pada bagian selanjutnya.

Ius Constitutum

Pengertian Ius Constitutum

Ius constitutum merupakan hukum yang berlaku saat ini atau pada waktu tertentu. Hukum ini telah ditetapkan dan disahkan oleh lembaga yang berwenang, seperti parlemen atau pemerintah. Ius constitutum bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh semua warga negara.

Beberapa contoh ius constitutum adalah Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Karakteristik Ius Constitutum

  • Berlaku saat ini
  • Telah ditetapkan dan disahkan oleh lembaga yang berwenang
  • Mengikat dan wajib dipatuhi
  • Dapat berubah seiring waktu melalui proses legislasi

Ius Constituendum

Pengertian Ius Constituendum

Berbeda dengan ius constitutum, ius constituendum merupakan hukum yang belum berlaku atau masih dalam proses pembuatan. Ius constituendum merefleksikan kebutuhan hukum masyarakat di masa mendatang dan menjadi pedoman dalam pembentukan hukum baru.

Baca Juga:   Arti La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minaz Zalimin

Ius constituendum dapat berupa rancangan undang-undang, studi hukum, atau pandangan para ahli hukum. Melalui proses legislasi, ius constituendum dapat diubah menjadi ius constitutum yang mengikat.

Karakteristik Ius Constituendum

  • Belum berlaku saat ini
  • Berasal dari rancangan undang-undang, studi hukum, atau pandangan ahli
  • Merefleksikan kebutuhan hukum masyarakat di masa mendatang
  • Dapat diubah menjadi ius constitutum melalui proses legislasi

Hubungan antara Ius Constitutum dan Ius Constituendum

Hubungan Fungsional

Ius constitutum dan ius constituendum memiliki hubungan fungsional. Ius constitutum menjadi sumber inspirasi dan bahan pertimbangan dalam pembentukan ius constituendum. Sebaliknya, ius constituendum menjadi pedoman dalam penyempurnaan ius constitutum.

Hubungan Hierarkis

Dalam hierarki hukum, ius constitutum berada di atas ius constituendum. Artinya, ius constitutum yang berlaku saat ini mengikat dan wajib dipatuhi, sementara ius constituendum belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Tips dan Saran untuk Memahami Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu

Bacalah Bahan-Bahan Hukum Resmi

Cara terbaik untuk memahami penggolongan hukum berdasarkan waktu adalah dengan membaca bahan-bahan hukum resmi, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan. Bahan-bahan ini berisi informasi yang akurat dan terperinci tentang hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum).

Pelajari Sejarah Hukum

Memahami sejarah hukum dapat memberikan konteks bagi penggolongan hukum berdasarkan waktu. Dengan mengetahui bagaimana hukum berkembang dari waktu ke waktu, Anda dapat melihat hubungan antara ius constitutum dan ius constituendum.

Konsultasikan dengan Ahli Hukum

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi tentang penggolongan hukum berdasarkan waktu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum, seperti pengacara atau akademisi. Mereka dapat memberikan penjelasan dan bimbingan yang tepat.

FAQ: Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu

Q: Apa perbedaan utama antara ius constitutum dan ius constituendum?

A: Ius constitutum adalah hukum yang berlaku saat ini, sementara ius constituendum adalah hukum yang belum berlaku atau masih dalam proses pembuatan.

Baca Juga:   Sebutkan Contoh Senyawa Yang Dapat Digolongkan Kedalam Limbah Bersifat Reaktif

Q: Jenis hukum apa saja yang termasuk dalam ius constituendum?

A: Ius constituendum dapat berupa rancangan undang-undang, studi hukum, dan pandangan para ahli hukum.

Q: Apa hubungan antara ius constitutum dan ius constituendum?

A: Kedua jenis hukum ini memiliki hubungan fungsional dan hierarkis.

Kesimpulan

Penggolongan hukum berdasarkan waktu yang diatur menjadi ius constitutum dan ius constituendum sangat penting untuk memahami sistem hukum yang berlaku dalam suatu negara.Dengan mengetahui jenis-jenis hukum ini, kita dapat lebih menghargai dinamika hukum dan perannya dalam menjaga ketertiban dan keadilan.

Apakah Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang penggolongan hukum berbasis waktu? Jika ya, jangan ragu untuk mencari informasi tambahan dari sumber-sumber yang terpercaya.

Tinggalkan komentar