Dalam Suatu Putusan Hakim Ada Putusan Yang Dapat Diganti (Subsider) Dengan Putusan Lain Adalah

Dalam Suatu Putusan Hakim Ada Putusan Yang Dapat Diganti (Subsider) Dengan Putusan Lain Adalah

Dalam Suatu Putusan Hakim Ada Putusan yang Dapat Diganti (Subsider) dengan Putusan Lain

Dalam dunia hukum, seringkali terdapat situasi di mana hakim mengeluarkan putusan yang tidak sesuai dengan harapan salah satu pihak yang berperkara. Dalam hal ini, pihak yang tidak puas dapat mengajukan upaya hukum salah satunya upaya hukum banding. Namun, ada juga jenis putusan yang dapat diganti dengan putusan lain, yang dikenal sebagai putusan subsider.

Putusan subsider adalah putusan yang diberikan oleh hakim sebagai alternatif dari putusan utama. Putusan ini akan diberlakukan apabila putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan karena alasan tertentu. Tujuan dari adanya putusan subsider adalah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pihak yang berperkara.

Syarat Putusan Subsider

Tidak semua putusan dapat dikategorikan sebagai putusan subsider. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu putusan dapat dianggap sebagai putusan subsider, antara lain:

  • Putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan karena alasan tertentu.
  • Putusan subsider telah dicantumkan secara jelas dalam putusan utama.
  • Putusan subsider tidak bertentangan dengan putusan utama.

Contoh Putusan Subsider

Salah satu contoh putusan subsider adalah dalam kasus gugatan ganti rugi. Dalam kasus tersebut, hakim dapat memberikan putusan utama berupa ganti rugi materiil dan ganti rugi imateriil. Namun, jika ternyata tergugat tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar ganti rugi materiil, hakim dapat memberikan putusan subsider berupa pemidanaan penjara.

Contoh lainnya adalah dalam kasus sengketa tanah. Hakim dapat memberikan putusan utama berupa pengosongan tanah oleh tergugat. Namun, jika tergugat tidak mengosongkan tanah tersebut secara sukarela, hakim dapat memberikan putusan subsider berupa denda atau bahkan pemidanaan penjara.

Baca Juga:   Surah Al Kahfi Ayat 1-10 Latin Dan Terjemahan

Dampak Putusan Subsider

Adanya putusan subsider dapat memberikan dampak yang signifikan bagi para pihak yang berperkara. Berikut ini adalah beberapa dampak dari putusan subsider:

  1. Memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
  2. Melindungi hak-hak para pihak yang berperkara.
  3. Mempercepat proses penyelesaian sengketa.
  4. Mencegah terjadinya kekosongan hukum.

Bagaimana Cara Mendapatkan Putusan Subsider?

Untuk mendapatkan putusan subsider, pihak yang berperkara dapat mengajukan permohonan kepada hakim. Permohonan tersebut harus diajukan secara tertulis dan memuat alasan-alasan mengapa putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan. Hakim kemudian akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan memutuskan apakah akan memberikan putusan subsider.

Pihak yang berperkara harus dapat membuktikan bahwa putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan karena alasan yang sah. Misalnya, jika putusan utama berupa ganti rugi materiil, pihak yang mengajukan permohonan harus dapat membuktikan bahwa tergugat tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar ganti rugi tersebut.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai putusan subsider:

  • Apa yang dimaksud dengan putusan subsider?
  • Putusan subsider adalah putusan yang diberikan oleh hakim sebagai alternatif dari putusan utama.

  • Kapan putusan subsider dapat diberikan?
  • Putusan subsider dapat diberikan apabila putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan karena alasan tertentu.

  • Apa saja syarat putusan subsider?
  • Syarat putusan subsider antara lain: putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan; putusan subsider telah dicantumkan dalam putusan utama; dan putusan subsider tidak bertentangan dengan putusan utama.

  • Apa saja dampak putusan subsider?
  • Dampak putusan subsider antara lain: memberikan kepastian hukum; melindungi hak-hak para pihak; mempercepat proses penyelesaian sengketa; dan mencegah terjadinya kekosongan hukum.

Kesimpulan

Putusan subsider merupakan salah satu bentuk putusan yang dapat dikeluarkan oleh hakim dalam suatu perkara. Putusan ini memberikan alternatif bagi para pihak yang berperkara apabila putusan utama tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan. Adanya putusan subsider dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak para pihak, serta mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Baca Juga:   Syarat Penulisan Karya Ilmiah Yang Baik Dan Benar

Apakah Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai putusan subsider? Silakan tinggalkan komentar di bawah ini.

Tinggalkan komentar