Cara Penulisan Daftar Pustaka Dari Undang-Undang

Cara Penulisan Daftar Pustaka Dari Undang-Undang

Cara Penulisan Daftar Pustaka dari Undang-Undang

Pernah mengalami kesulitan dalam menyusun daftar pustaka dari berbagai sumber hukum, termasuk undang-undang? Tidak sendirian. Penulisan daftar pustaka dari undang-undang mengharuskan pemahaman tentang format kutipan khusus yang berbeda dari sumber lainnya. Artikel ini akan memandu Anda dalam menyusun daftar pustaka yang komprehensif dan sesuai dengan standar penulisan akademik.
Membuat daftar pustaka dari undang-undang dapat menjadi proses yang sedikit rumit, tetapi dengan pemahaman yang jelas, Anda dapat menguasainya dengan mudah.

Langkah 1: Identifikasi Bagian Penting

Untuk menyusun daftar pustaka undang-undang, Anda harus mengidentifikasi bagian-bagian penting dari dokumen tersebut, meliputi:
– Judul Undang-Undang
– Nomor Undang-Undang
– Tahun Penetapan Undang-Undang

Langkah 2: Format Dasar

Format dasar daftar pustaka undang-undang adalah:

  1. Judul Undang-Undang
  2. Nomor Undang-Undang
  3. Tahun Penetapan Undang-Undang

Contoh:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Langkah 3: Format Penulisan Undang-Undang yang Diubah

Jika undang-undang yang menjadi sumber telah diubah, format penulisannya menjadi:

  1. Judul Undang-Undang
  2. Nomor Undang-Undang
  3. Tahun Penetapan Undang-Undang
  4. Pasal yang Diubah
  5. Tahun Perubahan

Contoh:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019)

Langkah 4: Penulisan Undang-Undang yang Dicabut

Dalam hal undang-undang yang menjadi sumber telah dicabut, format penulisannya menjadi:

  1. Judul Undang-Undang
  2. Nomor Undang-Undang
  3. Tahun Penetapan Undang-Undang
  4. Pasal yang Dicabut
  5. Tahun Pencabutan

Langkah 5: Undang-Undang yang Bersambung

Jika undang-undang yang menjadi sumber terdiri dari beberapa bagian yang bersambung, penulisannya menjadi:

  1. Judul Undang-Undang
  2. Nomor Undang-Undang
  3. Tahun Penetapan Undang-Undang
  4. Pasal yang Bersambung
Baca Juga:   Apa Fungsi Utama Dari Semboyan Bangsa Indonesia Bhineka Tunggal Ika

Contoh:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Pasal 1-10)

Tips dan Saran

Berikut beberapa tips dan saran untuk menyusun daftar pustaka dari undang-undang:
– Gunakan sumber terpercaya dari situs web resmi.
– Pastikan semua informasi yang dicantumkan akurat dan lengkap.
– Perhatikan konsistensi pemformatan untuk seluruh daftar pustaka.
– Jika memungkinkan, gunakan perangkat lunak manajemen referensi untuk memudahkan pengutipan.

FAQ

Q: Mengapa penulisan daftar pustaka dari undang-undang berbeda dari sumber lainnya?
A: Undang-undang memiliki format kutipan khusus untuk memastikan identifikasi dan referensi yang jelas.

Q: Apa saja informasi penting yang harus dicantumkan dalam daftar pustaka undang-undang?
A: Judul Undang-Undang, Nomor Undang-Undang, Tahun Penetapan Undang-Undang, serta informasi perubahan atau pencabutan jika ada.

Q: Bagaimana cara mengutip undang-undang yang dicabut?
A: Cantumkan Pasal yang Dicabut dan Tahun Pencabutan selain informasi dasar.

Kesimpulan

Menyusun daftar pustaka yang sesuai dari undang-undang sangat penting untuk menghindari plagiarisme dan memastikan kredibilitas karya Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan dalam artikel ini dan mengindahkan tips yang diberikan, Anda dapat menyusun daftar pustaka yang komprehensif dan akurat. Apakah Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengetahui lebih lanjut tentang penulisan daftar pustaka dari undang-undang?

Tinggalkan komentar