Uu No 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup kita. Salah satu payung hukum yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). Undang-undang ini memberikan pedoman yang jelas mengenai cara kita … Selengkapnya