Ada Hukum Tertulis Dan Tidak Tertulis Penggolongan Hukum Ini Berdasarkan

Ada Hukum Tertulis Dan Tidak Tertulis Penggolongan Hukum Ini Berdasarkan

**Pengertian Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis**

Hukum merupakan suatu sistem aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Hukum diciptakan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum memiliki dua bentuk, yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis.

Hukum tertulis adalah hukum yang dibuat oleh lembaga berwenang, seperti pemerintah atau badan legislatif, dan dipublikasikan dalam bentuk dokumen resmi. Sedangkan hukum tidak tertulis adalah hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat melalui kebiasaan, adat istiadat, atau tradisi yang telah dianut secara turun-temurun.

**Jenis-jenis Hukum Tertulis**

Hukum tertulis terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  1. Undang-undang, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh badan legislatif dan bersifat mengikat bagi seluruh warga negara.
  2. Peraturan Pemerintah, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat mengikat bagi seluruh warga negara.
  3. Peraturan Daerah, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah daerah dan bersifat mengikat bagi seluruh warga di daerah tersebut.
  4. Keputusan Presiden, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh Presiden dan bersifat mengikat bagi seluruh warga negara.
  5. Keputusan Menteri, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh Menteri dan bersifat mengikat bagi seluruh warga negara.

**Jenis-jenis Hukum Tidak Tertulis**

Hukum tidak tertulis terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  • Kebiasaan, yaitu perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dalam masyarakat dan dianggap sebagai aturan yang harus dipatuhi.
  • Adat istiadat, yaitu hukum tidak tertulis yang berasal dari nenek moyang dan mengatur kehidupan masyarakat di suatu daerah.
  • Tradisi, yaitu hukum tidak tertulis yang turun-temurun dari generasi ke generasi dalam suatu masyarakat.
  • Konvensi, yaitu hukum tidak tertulis yang mengatur tata cara atau perilaku dalam suatu kelompok masyarakat.
Baca Juga:   Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Smk Dan Kunci Jawaban

**Perbedaan Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis**

Perbedaan utama antara hukum tertulis dan tidak tertulis adalah:

Aspek Hukum Tertulis Hukum Tidak Tertulis
Sumber Dibuat oleh lembaga berwenang Tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
Bentuk Dokumen resmi Tidak tertulis
Sifat Mengikat secara hukum Tidak mengikat secara hukum
Pelaksanaan Diberlakukan secara resmi Diberlakukan secara sukarela

**Tips dan Saran**

Untuk memahami dan menerapkan hukum dengan baik, ikuti tips dan saran berikut:

  • Baca dan pahami hukum yang berlaku, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dalam memahami hukum.
  • Patuhi hukum yang berlaku untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan adil.
  • Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

Dengan memahami dan menerapkan hukum dengan baik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan harmonis.

**FAQ**

Q: Apa perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis?

A: Hukum tertulis dibuat oleh lembaga berwenang dan dipublikasikan dalam dokumen resmi, sedangkan hukum tidak tertulis tumbuh dan berkembang dalam masyarakat melalui kebiasaan, adat istiadat, atau tradisi.

Q: Apa contoh hukum tertulis?

A: Contoh hukum tertulis adalah undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

Q: Apa contoh hukum tidak tertulis?

A: Contoh hukum tidak tertulis adalah kebiasaan, adat istiadat, dan tradisi.

Q: Apakah hukum tidak tertulis mengikat secara hukum?

A: Tidak, hukum tidak tertulis tidak mengikat secara hukum, tetapi tetap dipatuhi oleh masyarakat karena dianggap sebagai aturan yang harus diikuti.

Q: Bagaimana cara mengetahui hukum yang berlaku?

A: Anda dapat membaca dan mempelajari dokumen hukum resmi, berkonsultasi dengan ahli hukum, atau mencari informasi hukum dari sumber terpercaya.

Baca Juga:   Contoh Kalimat Majemuk Setara Dan Kalimat Majemuk Bertingkat

**Kesimpulan**

Hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum tertulis dan tidak tertulis memiliki peran masing-masing dalam mengatur tingkah laku manusia dan menciptakan masyarakat yang tertib dan adil. Dengan memahami dan menerapkan hukum dengan baik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, harmonis, dan sejahtera.

Apakah Anda tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum dan permasalahannya?

Tinggalkan komentar