Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat

Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat

Duduk Iftirasy atau Tawarruk pada Shalat 2 Rakaat

Pernahkah Anda merasa lelah saat shalat, terutama saat sujud? Jika ya, Anda mungkin ingin mempertimbangkan untuk mencoba posisi duduk yang berbeda, yang disebut duduk iftirasy atau tawarruk.

Posisi ini melibatkan duduk di atas kaki kiri dengan kaki kanan ditekuk di bawah paha kiri. Ini dapat membantu mengurangi rasa lelah pada lutut dan pergelangan kaki, sehingga Anda dapat berkonsentrasi pada shalat Anda.

Makna dan Sejarah Duduk Iftirasy

Duduk iftirasy adalah salah satu posisi duduk yang diperbolehkan dalam shalat. Posisi ini mempunyai makna dan sejarah yang cukup panjang.

Posisi ini disebut iftirasy karena berasal dari kata “fatara” yang berarti “membuka”. Hal ini dikarenakan posisi kaki yang terbuka saat melakukannya. Duduk iftirasy telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang Rasulullah SAW dan para sahabat yang mengerjakan shalat dengan posisi ini.

Tata Cara Duduk Iftirasy

Untuk melakukan duduk iftirasy, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Duduk di atas kaki kiri Anda.
  2. Tekuk kaki kanan Anda di bawah paha kiri Anda.
  3. Jaga lutut dan pergelangan kaki Anda sejajar.
  4. Letakkan tangan Anda di atas lutut Anda.

Anda dapat melakukan duduk iftirasy saat shalat apa pun, tetapi biasanya dilakukan pada shalat sunnah atau saat shalat fardhu sedang bepergian. Posisi ini tidak diperbolehkan pada shalat wajib yang dilaksanakan di masjid.

Manfaat dan Tips Duduk Iftirasy

Selain mengurangi rasa lelah, duduk iftirasy juga mempunyai beberapa manfaat lain, antara lain:

  • Meningkatkan konsentrasi saat shalat.
  • Memperlancar aliran darah ke kaki.
  • Mengurangi risiko cedera lutut dan pergelangan kaki.
Baca Juga:   Di Bawah Ini Merupakan Teks Deskriptif Tentang Tempat Kecuali

Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan duduk iftirasy dengan benar:

  • Pastikan Anda duduk dengan nyaman dan stabil.
  • Jangan menekuk lutut Anda terlalu jauh ke depan.
  • Jaga punggung Anda tetap tegak.
  • Bernapaslah dengan teratur dan dalam.

Tanya Jawab Umum tentang Duduk Iftirasy

Q: Siapa saja yang boleh melakukan duduk iftirasy?

A: Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, boleh melakukan duduk iftirasy.

Q: Apakah duduk iftirasy hanya boleh dilakukan pada shalat sunnah?

A: Duduk iftirasy juga dapat dilakukan pada shalat fardhu, tetapi tidak diperbolehkan pada shalat wajib yang dilaksanakan di masjid.

Q: Apakah duduk iftirasy dihukumi sunnah?

A: Duduk iftirasy hukumnya mubah, artinya diperbolehkan tetapi tidak dianjurkan.

Kesimpulan

Duduk iftirasy adalah posisi duduk alternatif dalam shalat yang dapat membantu mengurangi rasa lelah dan meningkatkan konsentrasi. Posisi ini mempunyai makna dan sejarah yang cukup panjang dan telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Meskipun tidak dianjurkan, duduk iftirasy diperbolehkan untuk dilakukan pada shalat sunnah atau saat shalat fardhu sedang bepergian.

Apakah Anda tertarik untuk mencoba duduk iftirasy pada shalat Anda berikutnya?

Tinggalkan komentar