Berdasarkan Uu No 12 Tahun 2011 Kedudukan Tap Mpr Adalah

Berdasarkan Uu No 12 Tahun 2011 Kedudukan Tap Mpr Adalah

Berdasarkan UU No.12 Tahun 2011, Kedudukan TAP MPR Adalah…

Sebagai warga negara yang baik, memahami dasar hukum dan peraturan yang berlaku sangatlah penting. Salah satu aspek krusial dalam sistem ketatanegaraan kita adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR merupakan lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan tertinggi di Indonesia, maka kedudukannya juga patut kita pahami.

Dalam konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), MPR diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3. Berdasarkan ketentuan tersebut, MPR memiliki kedudukan sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi yang dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Posisi TAP MPR dalam Tata Urutan Perundangan

Pengertian TAP MPR

TAP MPR adalah singkatan dari Tap MPR, yang merupakan keputusan yang diambil oleh MPR. TAP MPR memuat ketentuan-ketentuan penting yang mengatur penyelenggaraan negara. TAP MPR memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus ditaati oleh seluruh penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia.

Posisi TAP MPR dalam Tata Urutan Perundangan

Tata Urutan Perundangan (TUP) adalah sebuah hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, yang mengatur tingkatan dan kekuatan hukum dari berbagai jenis peraturan. Posisi TAP MPR dalam TUP diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut UU tersebut, TAP MPR menduduki posisi tertinggi dalam TUP, di atas Undang-Undang. Hal ini berarti bahwa TAP MPR merupakan peraturan perundang-undangan yang memiliki kekuatan hukum mengikat tertinggi di Indonesia. Ketentuan yang tercantum dalam TAP MPR tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:   Buku Guru Kelas 3 Semester 2 Revisi 2018

Jenis dan Materi TAP MPR

TAP MPR dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • TAP MPR yang bersifat tetap
  • TAP MPR yang bersifat sementara

Materi yang dapat diatur dalam TAP MPR adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, seperti:

  • Garis-garis besar haluan negara (GBHN)
  • Pemilihan presiden dan wakil presiden
  • Amandemen UUD 1945
  • Pengesahan undang-undang
  • Pemberian grasi dan amnesti

Proses Pembentukan TAP MPR

Proses pembentukan TAP MPR diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011. Pembentukan TAP MPR dilakukan melalui sidang MPR yang dihadiri oleh minimal dua pertiga dari seluruh anggota MPR.

TAP MPR dibentuk melalui mekanisme pemungutan suara. Keputusan dianggap sah jika disetujui oleh lebih dari setengah jumlah anggota MPR yang hadir. Setelah disetujui, TAP MPR selanjutnya diundangkan oleh Presiden.

Peranan TAP MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

TAP MPR memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu:

  • Menjadi pedoman penyelenggaraan negara
  • Mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara
  • Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan
  • Menjamin tegaknya supremasi hukum
  • Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia

Kesimpulan

Kedudukan TAP MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sangatlah penting. TAP MPR merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara. TAP MPR memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus ditaati oleh seluruh penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang tertarik dengan topik ini, silakan tinggalkan komentar di bawah. Mari kita diskusikan lebih lanjut mengenai kedudukan TAP MPR dan peranannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Tinggalkan komentar