Lembaga Yang Secara Resmi Menetapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah

Lembaga Yang Secara Resmi Menetapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah

Lembaga yang Secara Resmi Menetapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sebagai seorang warga negara Indonesia, kita bangga akan simbol-simbol nasional yang mewakili identitas kita. Salah satunya adalah Pancasila, dasar negara yang telah mengakar dalam sejarah dan budaya bangsa kita. Menarik untuk mengetahui lembaga mana yang secara resmi menetapkan Pancasila sebagai dasar negara kita.

Untuk mengungkap fakta tersebut, kita perlu menelusuri kembali peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki konstitusi resmi. Namun, terdapat naskah awal yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang memuat sila-sila dasar negara yang kemudian menjadi Pancasila.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Lembaga yang secara resmi menetapkan Pancasila sebagai dasar negara adalah Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno sebagai wadah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu:

  1. Sidang pertama pada 18 Agustus 1945, yang mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
  2. Sidang kedua pada 19 Agustus 1945, yang membahas rancangan Mukaddimah UUD 1945.

Dalam sidang kedua PPKI, Pancasila ditetapkan secara resmi sebagai dasar negara melalui pembahasan rancangan Mukaddimah UUD 1945. Mukaddimah UUD 1945 memuat alinea keempat yang berbunyi:

“Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Penegasan dalam Konstitusi

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara juga tertuang dalam konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945. Dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 disebutkan:

“Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Sedangkan dalam Pasal 36A disebutkan:

“Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.”

Dengan demikian, UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila dan simbol-simbol nasional lainnya, seperti Sang Merah Putih, adalah landasan fundamental bagi negara Indonesia.

Baca Juga:   Soal Ski Kelas 7 Semester 2 Dan Kunci Jawaban

Makna dan Pentingnya Pancasila

Pancasila memiliki makna yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama mengakui keberadaan Tuhan sebagai dasar segala kehidupan.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Sila kedua menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan peradaban.
  • Persatuan Indonesia: Sila ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila keempat menjamin hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan melalui mekanisme permusyawaratan dan perwakilan.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila kelima bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tren dan Perkembangan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara telah mengalami berbagai tantangan dan perkembangan seiring berjalannya waktu. Namun, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Berikut beberapa tren dan perkembangan terkait Pancasila:

  • Penguatan Pendidikan Pancasila: Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
  • Penegakan Hukum: Pemerintah juga berupaya menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar nilai-nilai Pancasila, seperti ujaran kebencian dan diskriminasi.
  • Reformasi: Ada diskusi berkelanjutan tentang kemungkinan mereformasi Pancasila untuk menyesuaikannya dengan perkembangan zaman. Namun, konsensus umum adalah bahwa nilai-nilai dasarnya harus tetap dipertahankan.

Tips dan Nasihat Pakar

Sebagai warga negara Indonesia, kita dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa tips dan nasihat pakar:

  • Belajar dan Pahami Pancasila: Pelajari dan pahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
  • Amalkan dalam Kehidupan Sehari-hari: Terapkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti menghormati perbedaan, bermusyawarah, dan menjaga persatuan.
  • Membela Pancasila: Bersikap tegas dalam membela Pancasila dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:   Cara Menggabungkan Data 2 Kolom Menjadi 1 Kolom Di Excel

FAQ tentang Pancasila

Berikut beberapa pertanyaan umum tentang Pancasila:

  1. Siapa yang menyusun Pancasila?
    Pancasila disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
  2. Kapan Pancasila pertama kali diumumkan?
    Pancasila pertama kali diumumkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI.
  3. Apa makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa?
    Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan sebagai dasar segala kehidupan.
  4. Mengapa persatuan Indonesia penting?
    Persatuan Indonesia penting karena bangsa yang bersatu akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan dan mencapai kemajuan bersama.
  5. Bagaimana cara mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
    Kita dapat mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan, bermusyawarah, menjaga persatuan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi semua.

Kesimpulan

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) secara resmi menetapkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 19 Agustus 1945. Pancasila merupakan lima prinsip luhur yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai warga negara yang berbangga hati, marilah kita menghargai dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita dapat menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Apakah Anda tertarik untuk mendalami topik ini lebih lanjut? Bagikan pendapat dan pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah!

Tinggalkan komentar